Kesepakatan Bersama PSHT Seragen
Pada hari ini Senin tanggal enam bulan Juli tahun dua ribu dua puluh, yang bertanda tangan di bawah ini Para Pengurus Perguruan Pencak Silat dan atas nama seluruh anggota/warga Perguruan Pencak Silat yang tergabung dalam IPSI
1. Berperan aktif menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Sragen dalam bidang keamanan, ketertiban dan ketentraman serta menjadi panutan yang baik di tengah masyarakat, sebagaimana tertuang dalam AD/ART tiap - tiap Perguruan Pencak Silat;
2. Pimpinan/Ketua Cabang beserta Para Pengurus siap bertanggung jawab dan bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bilamana ada anggota/warga Perguruan Pencak Silat yang melanggar kamtibmas dan atas nama Perguruan Pencak Silat masing-masing baik secara pidana maupun perdata;
3. Patung/tugu/prasasti/simbol/atau sebutan lain dari Perguruan Pencak Silat yang dibangun diatas tanah negara/pemerintah dan berada di fasilitas umum (berada disempadan jalan, memanfaatkan asset/kekayaan pemerintah daerah) wajib mengikuti aturan yang berlaku dan mendapatkan ijin dari pemerintah;
4. Tidak akan mendirikan/menambah bangunan baru berupa patung/tugu/prasasti/simbol/atau sebutan
lain dari Perguruan Pencak Silat di atas tanah negara/pemerintah, baik yang berada di tepi jalan umum dan area publik lainnya sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku;
5. Apabila terjadi gesekan dan pengrusakan patung/tugu/prasasti/simbol atau sebutan lain dari Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Sragen siap dan bersedia memperbaiki secara bersama-sama oleh seluruh perguruan pencak silat yang ada di wilayah tersebut dan tidak akan memprovokasi, menurunkan dan mengerahkan massa atau upaya saling membalas dan saling merusak;
6. Bilamana terjadi gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh oknum anggota/warga Perguruan Pencak Silat wajib membantu menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum dan apabila instruksi dari pengurus, organisasi tersebut dapat dibekukan di Wilayah Kabupaten Sragen;
7. Sepakat membentuk forum komunikasi antar perguruan pencak silat di Kabupaten Sragen selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah kesepakatan ini di tanda tangani.
Demikian kesepakatan ini dibuat dengan tanggung jawab dan akan dipedomani serta dilaksanakan sebagaimana mestinya
Alhamdulillah rencana mereka untuk menghancurkan semua tugu pencak silat di sragen gagal dan Waluyo gobloKS tidak berani menampakkan wajah nya di pertemuan tersebut,
#SaveTuguPencakSHilatSragen
Posting Komentar untuk "Kesepakatan Bersama PSHT Seragen"